Kamis, 02 Mei 2013

Melawan Lupa Program KKB

Program KB seiring perjalanan waktu telah mengalami pasang surut dalam pelaksanaannya. Di era pemerintahan Orde Baru program ini menjadi salah satu program primadona, dari pelosok pedesaan sampai tingkat kelurahan yang sudah berbau nuansa geselschaf (patembayan), ikon KB dengan sepasang suami isteri menuntun dua orang anak menjadi sebuah pemandangan yang memunuhi pojok gerbang atau gapura masuk desa/kelurahan.
Memasuki tahun 1998-an program ini menjadi bulan-bulanan para "reformis", karena di era ini kita memasuki pemerintahan yang dinamakan orde reformasi, walaupun di dalam khasanah tata pemerintahan global kurang lazim kita kenal, yang biasa terjadi adalah restrukturisasi. jadi tidak hanya membongkar bangunannya, namun sampai kepada sistem dan mainset para penyelenggara pemerintahan. Program KB banyak dihujat sana sini, dikatakan bahwa KB melanggar Hak asasi manusia dengan Motto dua anak cukup. bahkan salah satu pakar hukum tata negara dari sebuah Universitas ternama menyampaikan dalam dialog salah satu TV suasta, baik buruk, benar salah semua datang dari Negara, sampai untuk punya anak saja negara ikut mengatur. Logis memang bila merujuk pada Negara Penjaga Malam (Nacht waker staat), yang pada aplikasinya diikuti oleh paham negara liberal yang sangat mengagungkan kebebasan individu. Namun perlu diingat Indonesia dibangun oleh para founding father sebagai Negara Kesejahteraan atau Wellfair state jadi dalam hal-hal tertentu untuk kepentingan pengendalian jumlah penduduk, campur tangan negara dalam hal ini pemerintah terhadap warga negaranya itu sah-sah saja "bukan pelanggaran HAM".
Memang pendekatan KB di Indonesia terbilang eksklusif, KB diterjemahkan suatu upaya meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat melalui Pendewasaan Usia Perkawinan, Pengaturan Kelahiran, Meningkatkan Ketahanan Keluarga untuk mencapai Keluarga Sejahtera. Jadi KB tidak hanya pada pendekatan Family Planning ansich tapi mulai dari sejak dalam kandungan sampai ke liang lahat (cradle to the grave) atau akrab kita panggil dengan NKKBS.
Praktik prgram KB belum tersentuh secara komprehensif, KB identik dengan pemasangan kontrasepsi, program pendewasaan usia perkawinan masih jauh dari harapan, karena secara yuridis formal sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang mengatur perkawinan bahwa syarat sahnya perkawinan bagi calon mempelai perempuan minimal berusia 16 Tahun dan calon mempelai laki-laki 19 Tahun sangat kontradiktif dengan semangat menurunkan pernikahan usia muda juga berseberangan dengan Undang-Undang perlindungan anak, karena usia 16 Tahun masih dikategorikan anak, di samping itu tidak selaras dengan program pemerintah lainnya.
Menurut survey dari BkkbN sekarang kecederungan Pasangan Usia Subur untuk memiliki anak adalah lebih dari 3 orang, prediksi di Tahun 2045 jumlah penduduk Indonesia mencapai angka 245 juta jiwa sedangkan jumlah penduduk dunia saat itu sudah 9 milyar, jadi satu dari 20 penduduk dunia adalah orang Indonesia. Pertumbuhan penduduk yang tergolong tinggi inipun belum diimbangi dengan peningkatan kualitas, terbukti Indeks Pembangunan Manusia Indonesia masih tercecer di urutan 108 dari 169 Negara, di Asean saja Indonesia menempati urutan ke-6 dari 10 Negara, setelah Singapura, Brune Darussalam, Malaysia, Thailand dan Philipina. Laju Pertambahan Penduduk Indonesia dari 1,49 % dengan angka ideal 0,5 % masih jauh panggang dari api.
Bertambah penduduk bertambah pula mulut yang harus diberi makan, menurut data dari Badan Ketahanan Pangan lebih dari 2,7 % jumlah penduduk Indonesia mengalami rawan pangan, dengan asumsi kebutuhan bahan makan perkapita sejumlah 130 kg, jika jumlah penduduk Indonesia 237,6 juta jiwa maka dibutuhkan sekurangnya 34 juta ton pertahun, saat ini produksi beras dalam negeri 38 juta ton jadi masih surplus 4 juta ton, angka ini tidak mencukupi untuk kebutuhan 2 bulan ke depan.
Jika produksi terpangkas, gagal panen meluas dapat dipastikan Indonesia akan mengalami kekurangan pangan, saat ini saja ketika produksi beras dikatakan surplus Indonesia telah mengimpor 1,9 juta ton pada akhir Maret dan menjadikan Indonesia sebagai Negara pengimpor beras nomor wahid dunia setelah Nigeria. Jadi apa yang akan terjadi di Tahun 2045 ketika 1 dari 20 jumlah penduduk dunia adalah orang Indonesia, jawabnya Indonesia akan mejadi Negeri Kelaparan. Agar tidak bernasib buruk seperti negara-negara di Afrika yang di landa kurang pangan, saat ini dibutuhkan upaya yang luar biasa untuk mengendalikan jumlah penduduk. ( Tabik sekedar Ilustrasi yang diadop dari Live Stream Suara Anda Metro TV)