Program pembangunan infrastruktur dan pengadaan proyek fisik menjadi lebih dominan digarap oleh pemda sehingga bidang pendidikan dan kesehatan sebagai investasi pembangunan manusia dianaktirikan."Progam KB dianggap kurang populer di mata para pemimpin daerah. Imbasnya program tersebut tidak pernah lagi memperoleh dukungan sumber daya yang memadai oleh pemda," kritik Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan (Menko Kesra) Rakyat Agung Laksono, dalam sambutan dan arahan pada Pembukaan Rapat Kerja Nasional Pembangungan Kependudukan dan KB 2012, di Jakarta, Rabu (8/2).
Agung menyatakan fenomena ini merupakan pekerjaan rumah bagi BKKBN pusat dan daerah untuk meyakinan para bupati dan walikota. "Tidak semua program Orde Baru buruk. Masyarakat harus sadar investasi manusia sangat penting, kendati hasil yang dipetik lama," sebut Menko Kesra.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Sugiri Syarief menyatakan, dalam era desentralisasi, kelembagaan KB di kabupaten/kota telah dipegang daerah Sayangnya, mayoritas kelembagaan KB yang dibentuk pemda tidak pernah dalam wujud sebagai lembaga KB yang utuh. Kelembagaan KB dipinggirkan karena dianggap tidak penting, bahkan ada daerah yang melebur lembaga KB dengan urusan pemakaman.
Lembaga KB yang rapuh bermuara pada penyediaan anggaran, sarana dan tenaga oleh pemda. Penyuluh KB yang merupakan tulang punggung operasional KB banyak yang dimutasi. Tenaga penyuluh yang telah pensiun juga tidak pernah diganti.
Rendahnya kepedulian daerah pada program KB ternyata berbanding lurus dengan menjamurnya berbagai perda yang menghambat berjalannya program KB. Salah satu tidak sinerginya aturan pusat dan daerah pada bidang KB adalah soal ketidaksesuaian penetapan biaya layanan kontrasepsi antara pusat dan daerah.
Menurut Sugiri, hampir semua perda kabupaten/kota banyak yang berseberangan dengan semangat pembangunan KB. Program layanan kesehatan KB masih juga dimasukan daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berkaca dari hal itu, kini untuk layanan kontrasepsi jangka panjang, pusat memindahkan mayoritas layanan ke rumah sakit TNI/Polri dan swasta yang tidak harus menurut pada perda.
Menurutnya, satu-satunya provinsi yang dirasa sangat baik memberi dukungan program KB adalah Pemda DKI Jakarta. Kendati Jakarta mematok biaya layanan pemasangan alat kontrasepsi lebih tinggi dari DIPA BKKBN, namun pemdanya mau menanggung ongkos pelayanannya. Hal itu sesuai dengan Pergub Nomor 162 yang menyatakan semua layanan KB harus dibayar pemerintah provinsi.
Saking kagumnya dengan komitmen DKI Jakarta, dalam sosialisasi ke daerah, dirinya mengaku kerap membawa aturan dari pergub tersebut agar bisa di-copy oleh daerah lain. (Tlc/OL-9)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar