Pengertian KB
Upaya peningkatkan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan keluarga kecil yang bahagia sejahtera (Undang-undang No. 10/1992).
Keluarga Berencana (Family Planning, Planned Parenthood) : suatu usaha
untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan
memakai kontrasepsi.
WHO (Expert Committe, 1970), tindakan yg membantu individu/ pasutri
untuk: Mendapatkan objektif-obketif tertentu, menghindari kelahiran yang
tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang diinginkan, mengatur
interval diantara kehamilan dan menentukan jumlah anak dalam keluarga.
Tujuan Program KB
Tujuan umum adalah membentuk keluarga kecil sesuai dengan kekutan sosial
ekonomi suatu keluarga dengan cara pengaturan kelahiran anak, agar
diperoleh suatu keluarga bahagia dan sejahtera yang dapat memenuhi
kebutuhan hidupnya.
Tujuan lain meliputi pengaturan kelahiran, pendewasaan usia perkawinan, peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
Kesimpulan dari tujuan program KB adalah: Memperbaiki kesehatan dan
kesejahteraan ibu, anak, keluarga dan bangsa; Mengurangi angka kelahiran
untuk menaikkan taraf hidup rakyat dan bangsa; Memenuhi permintaan
masyarakat akan pelayanan KB dan KR yang berkualitas, termasuk
upaya-upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan anak serta
penanggulangan masalah kesehatan reproduksi.
Sasaran program KB tertuang dalam RPJMN 2004-2009 yang meliputi:
Menurunnya rata-rata laju pertumbuhan penduduk menjadi sekitar 1,14 persen per tahun.
Menurunnya angka kelahiran total (TFR) menjadi sekitar 2,2 per perempuan.
Menurunnya PUS yang tidak ingin punya anak lagi dan ingin menjarangkan
kelahiran berikutnya, tetapi tidak memakai alat/cara kontrasepsi (unmet
need) menjadi 6 persen.
Meningkatnya pesertaKB laki-laki menjadi 4,5persen.
Meningkatnya penggunaan metode kontrasepsi yang rasional, efektif, dan efisien.
Meningkatnya rata-rata usia perkawinan pertama perempuan menjadi 21 tahun.
Meningkatnya partisipasi keluarga dalam pembinaan tumbuh kembang anak.
Meningkatnya jumlah keluarga prasejahtera dan keluarga sejahtera-1 yang aktif dalam usaha ekonomi produktif.
Meningkatnya jumlah institusi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan Program KB Nasional.
Ruang Lingkup KB
Ruang lingkup KB antara lain: Keluarga berencana; Kesehatan reproduksi
remaja; Ketahanan dan pemberdayaan keluarga; Penguatan pelembagaan
keluarga kecil berkualitas; Keserasian kebijakan kependudukan;
Pengelolaan SDM aparatur; Penyelenggaran pimpinan kenegaraan dan
kepemerintahan; Peningkatan pengawasan dan akuntabilitas aparatur
negara.
Dampak Program KB
Program keluarga berencana memberikan dampak, yaitu penurunan angka
kematian ibu dan anak; Penanggulangan masalah kesehatan reproduksi;
Peningkatan kesejahteraan keluarga; Peningkatan derajat kesehatan;
Peningkatan mutu dan layanan KB-KR; Peningkatan sistem pengelolaan dan
kapasitas SDM; Pelaksanaan tugas pimpinan dan fungsi manajemen dalam
penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintahan berjalan lancar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar